Lesunya Daya Beli Ancam Pariwisata dan PAD, Apindo Desak Pemerintah Turunkan Pajak

Ketua DPK Apindio Kota Batu Suryo Widodo
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Lesunya daya beli masyarakat mulai dirasakan secara nyata di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor pariwisata di Kota Batu. Fenomena ini dikhawatirkan tidak hanya menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengancam keberlangsungan dunia usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian kota wisata tersebut.

3 Perumahan Siap Serahkan PSU, Disperkim Batu Targetkan 60 Perumahan Tuntas di 2025

Ketua Dewan Pimpinan Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kota Batu, Suryo Widodo, menilai bahwa penurunan daya beli masyarakat telah menimbulkan efek domino terhadap berbagai lini bisnis, khususnya perhotelan dan restoran. Hal itu semakin diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang mengurangi aktivitas pertemuan atau kegiatan di hotel-hotel.

“Turunnya daya beli masyarakat dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dapat berdampak negatif terhadap dunia usaha serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Minggu 22 Juni 2025.

Ibu Viral yang Hilang Ternyata Korban KDRT, Laporkan Suami ke Polres Batu

Dalam kondisi yang menurutnya mulai memasuki fase kritis ini, Suryo mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah strategis dan konkret, salah satunya dengan menurunkan sejumlah jenis pajak yang membebani pelaku usaha.

“Langkah ini penting agar pelaku usaha dapat kembali bernafas. Penurunan pajak seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan beberapa komponen dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) harus segera dipertimbangkan,” katanya.

Pembangunan Dapur MBG Kota Batu 50 Persen, Dikebut untuk Tahun Ajaran Baru

Menurutnya, struktur perpajakan saat ini justru menjadi faktor yang turut menahan daya beli masyarakat. Karena pajak yang dikenakan kepada konsumen melalui pelaku usaha, maka semakin tinggi tarif pajak, semakin mahal pula harga barang dan jasa. Sebaliknya, bila tarif pajak diturunkan, harga pun akan lebih kompetitif dan daya beli masyarakat bisa pulih.

“Penurunan pajak akan berdampak langsung pada harga pasar. Jika harga turun, masyarakat akan kembali berbelanja dan itu berarti perputaran ekonomi kembali terjadi. Ujungnya, PAD juga akan meningkat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title