Gendon Didapuk Jadi Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu Periode 2025–2030

Achmad Yusuf, Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu resmi mengumumkan hasil akhir seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto melalui surat pengumuman bernomor 500/37/35.79.121/2025. 

Gelombang PHK Terjadi di Kota Batu, Ratusan Pekerja Terdampak Efisiensi Anggaran

Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Batu menetapkan Achmad Yusuf sebagai Direktur Perumdam Among Tirto untuk masa jabatan 2025 hingga 2030, Senin 26 Mei 2025.

Penunjukan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perumdam Among Tirto Kota Batu.

Wujudkan Kolaborasi Pengabdian Masyarakat, UIN Malang dan Pemkot Batu Teken MoU

Kepastian nama Achmad Yusuf sebagai direksi terpilih dibenarkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Batu, Ir. Sugeng Pramono. 

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilalui secara transparan dan ketat, mencakup tahapan administrasi, uji kompetensi, wawancara, dan penilaian akhir oleh pimpinan daerah.

Cak Nur Bawa Harapan Jalan Tembus Sukorejo-Batu

"Benar, Achmad Yusuf telah ditetapkan sebagai direktur. Beliau lolos seluruh tahapan seleksi dan dinilai memiliki kapasitas serta integritas untuk memimpin Perumdam Among Tirto ke depan," ujarnya.

Sugeng menambahkan bahwa penunjukan ini diharapkan membawa angin segar bagi peningkatan pelayanan air bersih di Kota Batu. 

Halaman Selanjutnya
img_title