Pemkot Batu Seriusi Catatan BPK RI, Salah Satunya Fokus Pengelolaan Aset
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Pemkot Batu menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar belum lama ini, Wali Kota Batu Nurochman, menegaskan komitmennya untuk merespons tiga catatan strategis dari BPK, khususnya pada aspek pengelolaan aset daerah.
“Ketiga rekomendasi BPK RI perlu segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi yang terukur dan tepat sasaran,” ujar Cak Nur sapaanya, Senin 26 Mei 2025.
Salah satu langkah konkret yang telah ditempuh adalah penyusunan Naskah Akademik Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.
"Naskah ditargetkan rampung dalam tahun anggaran 2025 dan menjadi pijakan utama dalam reformasi tata kelola aset pemerintah daerah. Selain itu, Pemkot Batu juga tengah merevisi kebijakan akuntansi terkait properti investasi," katanya.
Nurochman menjelaskan, proses revisi saat ini sedang berlangsung di Bagian Hukum, mengikuti arahan dari BPK RI. Selama proses ini berjalan, pencatatan properti investasi masih merujuk pada SK Wali Kota Nomor: 188.45/146/KEP/35.79.112/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi.
“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk mewujudkan itu sangat penting kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses ini," ujar politisi PKB tersebut.